Pengertian Pupuk Organik


    Pupuk organik adalah pupuk yang terbuat dari berbagai macam bahan organik. Lebih jelasnya lagi, pupuk organik merupakan berbagai macam bahan organik yang berasal dari hewan dan tumbuhan yang diolah sehingga menjadi unsur hara bagi tanaman.

    Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011, pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari tumbuhan mati, kotoran hewan dan/atau bagian hewan dan/atau limbah organik lainnya yang telah melalui proses rekayasa, berbentuk padat atau cair, dapat diperkaya dengan bahan mineral dan/atau mikroba, yang bermanfaat untuk meningkatkan kandungan hara dan bahan organik tanah serta memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.

    Bahan-bahan yang dapat dijadikan sebagai bahan pembuatan pupuk organik antara lain seperti pupuk hijau dari sisa pangkasan tanaman, pupuk kandang dari limbah ternak, kompos dari hasil dekomposisi, kascing, gambut, rumput laut, guano, limbah industri, limbah rumah tangga, dan lain-lain.

    Namun, tidak semua limbah dapat dijadikan sebagai pupuk organik, limbah-limbah yang bersifat anorganik atau dari bahan sintesis seperti kaleng dan plastik tidak bisa dijadikan pupuk organik.

    Fungsi dan Manfaat Pupuk Organik


    Pupuk organik memiliki beberapa fungsi serta manfaat yang menjadi alasan utama mengapa pupuk organik dipakai dalam proses budidaya tanaman, antara lain sebagai berikut.
    1. Meningkatkan kualitas pertumbuhan tanaman.
    2. Meningkatkan kualitas produk atau hasil tanaman.
    3. Memperbaiki struktur, drainase, dan aerasi tanah.
    4. Meningkatkan kandungan unsur hara makro dan mikro di dalam tanah.
    5. Mencukupi kebutuhan unsur hara tanaman.

    Sifat dan Ciri Pupuk Organik


    Pupuk organik memiliki ciri dan sifat tersendiri yang dapat dilihat dari aspek sifat pupuk, kandungan, pertimbangan, sifat aktivitas, skala, sumber daya, konsumen, modal dasar, dan manajemen. Berikut daftarnya.
    • Sifat pupuk : Mutu tinggi, daya reaksi tinggi, komposisi tepat guna, efektif, ekonomis, berlanjut, & menguntungkan.
    • Kandungan : zat, senyawa, bahan, agen pembawa, pendorong, pereaksi, pemberat, & bahan ikutan.
    • Pertimbangan : sumber, metode, proses, produk, sasaran komoditi, & sasaran lokasi
    • Sifat aktivitas : teknologi, transfer teknologi, produk, jasa, & usaha
    • Skala : rumahan, lokal, regional, nasional, & global
    • Sumber daya : manware, hardware, software, & moneyware
    • Konsumen : pelanggan rutin, pelanggan baru, & umum
    • Modal dasar : iptek, rumah, lab, relasi, & rekanan
    • Manajemen : personal & keluarga

    Jenis Pupuk Organik Berdasarkan Bentuknya


    Berdasarkan bentuknya, pupuk organik dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu pupuk organik padat dan pupuk organik cair. Berikut penjelasannya.

    a. Pupuk Organik Padat


    Pupuk organik padat adalah pupuk organik yang bentuknya berupa padatan, baik yang sudah dikomposkan maupun belum dikomposkan. Cara penggunaan pupuk organik padat adalah dengan ditaburkan atau dibenamkan ke dalam tanah. Salah satu contoh dari pupuk organik padat adalah pupuk kandang.

    b. Pupuk Organik Cair


    Pupuk organik cair adalah pupuk organik yang bentuknya berupa cairan. Biasanya. pupuk organik cair berasal dari kotoran hewan yang masih segar, urine atau kotoran hewan yang dilarutkan ke dalam air dengan rasio tertentu, serta ekstraksi kompos seperti teh kompos. Salah satu contoh POC adalah Ch-Green untuk merangsang pertumbuhan daun dan buah.

    Kelebihan dan Kekurangan Pupuk Organik


    Pupuk organik baik padat maupun cair memiliki keunggulan serta kelemahan, antara lain sebagai berikut.

    a. Kelebihan Pupuk Organik

    1. Mengandung berbagai macam unsur hara makro dan mikro yang sangat dibutuhkan untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga dapat mencegah terjadinya defisiensi unsur hara.
    2. Mengandung asam-asam organik yang sangat berguna baik bagi tanaman, lingkungan, maupun organisme sekitar, seperti asam humat yang dapat mencegah terjadinya pencucian unsur hara tanah.
    3. Meningkatkan populasi makro dan mikro organisme tanah karena pupuk organik menyediakan energi / makanan bagi organisme tanah, sehingga organisme tersebut dapat hidup dan berkembang biak dengan baik.
    4. Memperbaiki dan menjaga struktur tanah karena meningkatnya populasi mikroorganisme dapat menghasilkan senyawa polisakarida yang berfungsi sebagai perekat partikel tanah serta makroorganisme yang dapat membuat lubang pori-pori untuk aerasi tanah dari hasil pergerakannya.
    5. Mampu menjaga kestabilan pH tanah karena pupuk organik mampu meningkatkan KTK tanah karena memiliki muatan negative pada komplek koloidnya, sehingga dapat menyangga pH tanah dan ion-ion lain khususnya yang bermuatan positif.
    6. Meningkatkan efisiensi pupuk kimia karena dapat meningkatkan KTK tanah. Semakin tinggi KTK tanah, maka semakin tinggi juga kemampuan tanah tersebut untuk mengikat dan menukar unsur hara yang ada di dalam tanah, sehingga unsur hara yang ada di pupuk organik dapat terserap dengan baik.
    7. Menjaga kelembaban tanah karena pupuk organik dapat meningkatkan kapasitas menahan air dari tanah sehingga ketersediaan air di pori-pori tanah dapat meningkat yang menyebabkan meningkatnya juga kelembaban tanah.
    8. Tidak merusak lingkungan meskipun diaplikasikan dalam jumlah yang besar, berbeda dengan pupuk anorganik yang dapat menimbulkan pencemaran tanah atau air apabila diaplikasikan secara berlebihan.
    9. Lebih ekonomis karena harganya lebih murah dibandingkan dengan pupuk organik bahkan dapat dibuat sendiri di rumah.

    b. Kekurangan Pupuk Organik

    1. Kandungan unsur haranya tidak dapat dihitung atau diketahui secara pasti.
    2. Kandungan unsur haranya cukup kecil sehingga jumlah yang diperlukan dalam pengaplikasiannya lebih banyak dibandingkan pupuk anorganik.
    3. Memerlukan tambahan biaya operasional untuk implementasi dan pengangkutannya.
    4. Tergolong slow release, yaitu respon tanaman terhadap pemberian pupuk membutuhkan waktu yang cukup lama.

    Sumber Pupuk Organik


    a. Pupuk Hijau




    b. Pupuk Kandang




    c. Kompos




    d. Limbah Organik